Sat Binmas Polres Mesuji Latih Satpam PT SIP

    Sat Binmas Polres Mesuji Latih Satpam PT SIP
    Satpam PT SIP mendapat pembinaan dan pelatihan beladiri Polri serta Drill Tongkat T

    Mesuji — Satpam PT SIP mendapat pembinaan dan pelatihan beladiri Polri serta Drill Tongkat T dari jajaran Sat Binmas Polres Mesuji. Kegiatan berlangsung di PT SIP Estate, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP Poniran.

    Dalam kegiatan itu, AKP Poniran mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr Muhammad Firdaus S.Ik, M.H. Ia menyampaikan sejumlah materi, di antaranya pembinaan tugas pokok dan fungsi Satpam sesuai Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa. Selain itu, ditegaskan pula bahwa Satpam wajib memiliki ijazah Gada Pratama dan KTA yang masih berlaku.

    AKP Poniran juga mengimbau para Satpam dan karyawan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    “Mari bersama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Segera laporkan jika terjadi gangguan kamtibmas kepada aparat penegak hukum atau melalui call center 110, ” tegasnya, Selasa (27/01/26).

    Ia berharap dengan adanya pelatihan tersebut, para Satpam dapat menjalankan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja masing-masing. [Humas/Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Tekab 308 Ringkus Pemilik Senpi Rakitan...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Menyimpang, Program Bedah Rumah di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPU Mesuji Gelar Knowledge Sharing PKPU PAW untuk Tingkatkan Kapasitas SDM
    Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
    KPK Gerebek Bea Cukai, 17 Orang Dicokok, Uang dan Emas Disita
    Gubernur Lemhanas RI: Kemandirian Bangsa, Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
    KPK Kembali Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

    Ikuti Kami