Mesuji – Kapolres Mesuji menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang serta Panitia Penanganan Konflik Agraria Mesuji terkait sengketa lahan seluas 116 hektare antara warga Desa Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang dengan PT Sumber Indah Perkasa (SIP). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Mesuji, Rabu (14/01/26).
Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan data terkait klaim lahan. Warga Tri Rejo Mulyo mengaku memiliki hak atas lahan yang saat ini dikelola perusahaan, sementara PT SIP menegaskan bahwa pihaknya mengantongi dokumen administrasi penggunaan lahan berdasarkan HGU.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menyampaikan bahwa Polri akan tetap berada pada posisi netral dan menjamin situasi tetap aman selama proses penyelesaian berlangsung.
“Kami mendukung penyelesaian secara damai dan sesuai aturan hukum. Kepolisian siap mengambil langkah tegas jika terjadi gangguan kamtibmas, ” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau perwakilan masyarakat agar tetap mematuhi hukum dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi anarkis.
“Jika tidak ditemukan titik temu dalam mediasi ini, silakan tempuh jalur hukum melalui litigasi serta berkoordinasi dengan Kementerian ATR di tingkat pusat, ” ujarnya.
AKBP Firdaus menegaskan bahwa Polres Mesuji tidak memihak kepada perusahaan maupun masyarakat. Tugas kepolisian adalah menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Mesuji. [Humas/Udin]

Updates.