Mesuji – Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., memimpin apel pagi perdana di awal tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Mesuji, Senin (05/01/2026). Apel tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), jajaran perwira, serta personel Polres Mesuji.
Dalam arahannya, Kapolres mengawali dengan menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh personel. Ia juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras anggota Polres Mesuji dalam pelaksanaan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil dari kolaborasi dan sinergi yang solid antara Polres Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji, Kodim 0406/Tulang Bawang, para pemangku kepentingan terkait, serta dukungan penuh dari masyarakat, ” ujar AKBP Firdaus.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya melakukan evaluasi dan refleksi kinerja sepanjang tahun sebelumnya sebagai pijakan untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di tahun 2026.
“Kita harus terus berbenah, meningkatkan kompetensi, serta menjaga dan memperkuat citra positif Polri di tengah masyarakat, ” tegasnya.
Selain itu, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat tersebut mengingatkan seluruh personel untuk segera menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.
Ia menegaskan, pemahaman terhadap regulasi baru, termasuk administrasi penyidikan sesuai ketentuan terbaru, menjadi hal yang wajib dikuasai oleh setiap personel.
“Sinergi dengan seluruh elemen serta penguasaan regulasi yang berlaku menjadi kunci dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin baik di Kabupaten Mesuji sepanjang tahun 2026, ” pungkasnya. [Humas/Udin]

Updates.