Polres Mesuji Perketat Patroli Cegah Begal di Perbatasan Mesuji–OKI

    Polres Mesuji Perketat Patroli Cegah Begal di Perbatasan Mesuji–OKI
    Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji patroli di wilayah perbatasan Mesuji-Oki

    Mesuji– Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji meningkatkan intensitas patroli di wilayah perbatasan antara Kabupaten Mesuji, Lampung, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kriminal berupa begal dan pemerasan yang kerap mengancam sopir truk yang melintas di jalur lintas timur.

    Kasat Samapta Polres Mesuji IPTU Chaidir Jamin, S.H., M.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.Ik., M.H., menjelaskan bahwa kawasan perbatasan kerap menjadi titik rawan karena minimnya aktivitas masyarakat di malam hari dan akses jalan yang berada jauh dari permukiman.

    “Berdasarkan laporan dan pantauan sebelumnya, beberapa kasus pemerasan serta pencurian barang bawaan truk pernah terjadi di sini. Kami tidak ingin hal serupa terulang kembali, sehingga patroli digelar secara bergantian baik siang maupun malam, ” ujarnya, Sabtu (09/01/26).

    Salah seorang sopir truk yang melintas, Supriyanto (45), mengaku merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin tersebut.

    “Sebelumnya kami selalu was-was kalau harus lewat malam. Sekarang dengan adanya polisi patroli, rasa takut berkurang dan kami bisa bekerja lebih nyaman, ” ungkapnya.

    Selain patroli langsung, Polres Mesuji juga memasang papan peringatan keamanan serta melakukan koordinasi dengan warga sekitar sebagai bentuk dukungan keamanan terpadu.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah ini. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti agar semua pengguna jalan, terutama sopir truk yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah, dapat merasa aman, ” tegas IPTU Chaidir.

    Pihak kepolisian berharap peningkatan patroli tersebut mampu menekan angka kejahatan di perbatasan Mesuji–OKI. Polisi juga menegaskan bahwa pelaku begal atau pemerasan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. [Humas/Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Polres Mesuji Bagikan 25 Paket Bantuan di...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Way Serdang Safari Subuh Perkuat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional

    Ikuti Kami