Mesuji– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mesuji menggelar Release Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana Polres Mesuji, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.Ik., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Oktafia Siagian, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP Yurike Ade Purwanti, S.T.K., M.H., Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.T.K., Kasat Narkoba AKP Sunarto, Kasi Humas Ipda Tata Subrata, serta dihadiri Ketua PWI Kabupaten Mesuji Apri Alwi dan Ketua Pokja Wartawan Polres Mesuji Jumani.
Dalam pemaparannya, Kapolres Mesuji menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Mesuji menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam penegakan hukum, pengungkapan kasus, serta penyelesaian perkara di berbagai satuan fungsi.
Ungkap Kasus Narkoba Meningkat Signifikan
Pada Satuan Reserse Narkoba, Polres Mesuji berhasil mengungkap 106 laporan polisi (LP) sepanjang 2025. Jumlah ini meningkat 29 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 82 LP.
Jumlah tersangka yang diamankan juga mengalami kenaikan 45 persen, dari 103 orang pada 2024 menjadi 150 orang pada 2025.
Barang bukti yang berhasil diamankan turut meningkat tajam. Sabu-sabu sebanyak 383, 18 gram, naik 101 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 189, 89 gram. Ekstasi meningkat 325 persen dengan total 318¾ butir, dari sebelumnya 74½ butir. Barang bukti ganja naik 139 persen, dari 5, 45 gram menjadi 13, 07 gram.
Sementara itu, uang tunai hasil kejahatan narkoba yang diamankan mencapai Rp3.187.000, naik 140 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp1.325.000. Untuk obat berbahaya, tercatat nihil.
Kinerja Satlantas: Pelanggaran dan Laka Lantas
Di bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran tilang mengalami peningkatan signifikan. Pada 2024 tercatat 1.025 pelanggaran, sementara di 2025 meningkat menjadi 2.491 pelanggaran atau naik 143 persen.
Untuk teguran, tercatat 15.193 teguran di 2025, turun tipis 1 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 15.282 teguran.
Terkait kecelakaan lalu lintas, Kapolres menyampaikan adanya dinamika sepanjang 2025. Jumlah kasus laka lantas tercatat 65 kasus, naik 59 persen dibandingkan 2024 sebanyak 41 kasus.
Korban meninggal dunia meningkat dari 30 orang menjadi 32 orang (naik 7 persen). Korban luka berat naik 120 persen dari 5 orang menjadi 11 orang, sedangkan luka ringan meningkat 52 persen dari 52 orang menjadi 79 orang. Total korban secara keseluruhan naik 40 persen, dari 87 orang menjadi 122 orang.
Namun demikian, kerugian materiil justru mengalami penurunan 4 persen, dari Rp457.700.000 pada 2024 menjadi Rp440.000.000 pada 2025.
Untuk penyelesaian perkara laka lantas, Satlantas Polres Mesuji mencatat kinerja positif. Dari 65 LP, sebanyak 59 perkara berhasil diselesaikan, sementara 6 perkara menjadi tunggakan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara mencapai 90, 76 persen sepanjang 2025.
Tindak Pidana Umum dan Kasus Menonjol
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal mencatat jumlah tindak pidana sepanjang 2025 sebanyak 430 kasus, meningkat 25, 5 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 343 kasus.
Penyelesaian perkara juga meningkat 18 persen, dari 187 kasus pada 2024 menjadi 221 kasus pada 2025. Jumlah kasus menonjol tercatat tetap, yakni 4 kasus, sama seperti tahun 2024. Namun, perkara PPA mengalami lonjakan signifikan sebesar 200 persen, dari 9 kasus menjadi 19 kasus.
Kasus C3 meningkat 12 persen, dari 113 kasus menjadi 127 kasus, dengan penyelesaian perkara naik 6, 7 persen, yakni 63 kasus pada 2025 dibandingkan 59 kasus di tahun sebelumnya.
Jumlah tersangka yang diamankan meningkat tajam 151 persen, dari 74 orang pada 2024 menjadi 186 orang di 2025. Barang bukti yang diamankan juga meningkat 113 persen, dari 72 barang bukti menjadi 154 barang bukti.
Dari total perkara yang masuk, terdapat 4 kasus menonjol, yakni 3 kasus pembunuhan dan 1 kasus penganiayaan berat. Dari tiga kasus pembunuhan tersebut, satu kasus telah dilimpahkan ke pengadilan lengkap dengan tersangka dan berkas perkara. Sementara dua kasus lainnya dihentikan penyidikannya karena tersangka dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan keterangan dokter spesialis.
Kasus Tipikor dan Konflik Agraria
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkapkan adanya 1 kasus tindak pidana korupsi, yakni dugaan korupsi dana desa yang bersumber dari APBDes tahun 2020, dengan tafsiran kerugian negara mencapai lebih dari Rp100 juta.
Selain itu, Polres Mesuji juga menangani 3 kasus konflik sosial atau agraria, di antaranya konflik antara PT Silva Inhutani dengan kelompok masyarakat pribumi Mesuji Bersatu.
“Alhamdulillah, konflik tersebut sudah terselesaikan dan masyarakat telah memahami bahwa mereka tidak lagi dapat mengelola lahan di kawasan Register 45, ” ujar Kapolres.
Konflik lainnya melibatkan PT SIP dengan kelompok masyarakat Buay Mencurung yang saat ini masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Tulang Bawang. Sementara konflik antara PT PAL dengan masyarakat sembilan desa penyangga hingga kini masih dalam tahap mediasi.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Mesuji mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Jika ingin mengklaim lahan, silakan siapkan dokumen atau bukti alas hak kepemilikan yang lengkap dan sah. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif, ” pungkasnya. [Humas/Udin]

Updates.