Tulang Bawang — Penanganan kasus dugaan tindak pidana terhadap anak yang dilaporkan pada 20 Oktober 2025 kini telah berjalan lebih dari empat bulan dan menjadi sorotan publik. Lambannya progres memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penanganan serta kepastian hukum bagi korban. Selasa [17/02/26]
Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dan surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan, perkara tersebut resmi ditangani oleh penyidik di Polres Tulang Bawang. Dalam surat juga tercantum penunjukan penyidik dan penyidik pembantu untuk melakukan proses penyelidikan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Timeline Penanganan
. 20 Oktober 2025 — Laporan resmi diterima dan penyelidikan dimulai.
. Oktober 2025 – Februari 2026 — Proses masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
. Saat ini — Belum ada informasi penetapan tersangka atau langkah hukum lanjutan yang diumumkan kepada publik.
Simpatisan keluarga menilai rentang waktu tersebut cukup panjang untuk perkara yang menyangkut anak.
“Kasus ini menyangkut masa depan korban. Sudah berbulan-bulan berjalan, kami berharap ada langkah tegas dan transparansi dari aparat, ” ujar simpatisan keluarga.
Keterangan Kepolisian
Pembantu penyidik menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan masih dalam tahap pendalaman.
“Penanganan perkara masih berlanjut. Kami terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa pihak terkait. Semua dilakukan sesuai prosedur dan akan ditindaklanjuti sampai tuntas, ” jelasnya.
Tinjauan Aturan Kepolisian
Secara regulasi, kepolisian wajib memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor. Prinsip penanganan perkara dalam aturan internal kepolisian menekankan:
. profesional
. transparan
. akuntabel
. cepat dan tepat
Tidak ada batas waktu pasti untuk menetapkan tersangka karena harus memenuhi minimal dua alat bukti. Namun perkara yang berkaitan dengan anak pada umumnya diprioritaskan karena dampaknya yang serius secara psikologis dan sosial.
Analisis: Apakah Berlarut?
Pengamat hukum menilai bahwa jika dalam beberapa bulan belum ada kejelasan status perkara, pelapor berhak meminta penjelasan resmi atau mendorong percepatan melalui mekanisme pengawasan.
Langkah yang Dapat Ditempuh Pelapor
Untuk memastikan transparansi, pelapor dapat:
. Meminta SP2HP terbaru kepada penyidik
. Mengajukan pengaduan ke pengawas penyidikan atau Propam
. Meminta gelar perkara khusus
. Melaporkan ke pengawasan eksternal kepolisian
. Mengajukan praperadilan jika ada dugaan penghentian tidak sah
Desakan Publik
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum, baik melalui peningkatan status perkara maupun penjelasan resmi mengenai hambatan penyelidikan.
Publik menilai percepatan penanganan penting agar korban memperoleh perlindungan maksimal dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
[Tim Khusus Bidik kasus 007]

Updates